Sabtu, 19 Januari 2019

Kuliah Sambil Kerja di Australia: Ingat-ingat Pakai Visa Ini Ya!


Visa adalah salah satu hal penting yang menentukan kamu bisa berkuliah di luar negeri. Bagi kamu yang tertarik kuliah di Australia, kamu sebagai mahasiswa internasional perlu memiliki visa pelajar subclass 573 (Higher Education Sector visa subclass 573). Visa ini diperuntukkan bagi mereka yang mendaftar kuliah untuk gelar Bachelor, Associate, atau Master.

Kuliah di luar negeri kerap berhubungan dengan masalah keuangan. Salah satu cara untuk membantu keuanganmu selama kuliah adalah dengan sambil bekerja. Nah, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah visa subclass 573 di Australia ini mengijinkan mahasiswa internasional untuk bekerja? Mari kita simak penjelasannya berikut ini.

Visa yang dikeluarkan sebelum 26 April 2008
Bagi mahasiswa yang mendapatkan visanya sebelum tanggal 26 April 2008, mahasiswa tersebut tidak diberikan ijin untuk bekerja di Australia. Tapi kalau kamu ingin tetap bekerja, kamu perlu mengajukan ijin kerja. Untuk mengurus ijin kerja ini, kamu bisa meminta bantuan dari kantor pendaftaran universitas mengenai proses pengajuannya.

Visa yang dikeluarkan setelah 26 April 2008
Sedangkan untuk mahasiswa yang memperolehnya setelah tanggal 26 April 2008, mereka diijinkan untuk bekerja. Namun ada beberapa batasan-batasan yang harus kemu patuhi, yaitu hanya boleh bekerja maksimal 40 jam per 2 minggu pada masa perkuliahan dan hanya dapat bekerja setelah perkuliahan dimulai. Persyaratan ini juga berlaku terhadap tanggungan mahasiswa internasional (misalnya keluarga).



Lalu bagaimana saat liburan? Tentu menjadi sebuah pertanyaan, “dapatkah saya bekerja pada saat liburan?” Yap, pada masa liburan, sebagai mahasiswa internasional kamu dapat bekerja tanpa batas.

Kemudian apa sih yang dimaksud dengan kuota '40 jam per 2 minggu'?
Berikut ini adalah perincian mengenai jam kerja 40 jam per 2 minggu dalam 1 bulan:
Minggu ke-1 - 15 jam
Minggu ke-2 - 25 jam
Minggu ke-3 - 25 jam
Minggu ke-4 - 10 jam

Lalu bagaimanakah dengan jam kerja yang berhubungan dengan program kuliah seperti magang? Apakah juga berhubungan dengan kuota ’40 jam per 2 minggu’? Jika pekerjaan mahasiswa internasional berhubungan dengan program kuliah (misalnya penempatan kerja atau magang), maka jam kerja tersebut tidak termasuk dalam kuota 40 jam.

Lalu apa sih bedanya visa subclass 573 dengan visa Penelitian Pascasarjana subclass 574 (Postgraduate Research Sector subclass 574)? Perbedaan keduanya adalah batasan dalam bekerja. Pemegang visa 574 dapat bekerja tanpa batas, setelah perkuliahan dimulai. Akan tetapi, sewaktu mengikuti program pre-Master, mahasiswa internasional harus mengikuti kuota 40 jam per 2 minggu. 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar